SUBANG – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Subang dalam menjaga kondusivitas wilayah terus dibuktikan secara nyata. Pada pukul 21.00 WIB, jajaran Polres Subang melancarkan operasi terpadu berskala besar yang menyasar kantong-kantong peredaran minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah hukum Kabupaten Subang.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, ini bergerak serentak. Tidak hanya menyasar toko-toko besar di pusat kota, petugas juga menyisir hingga ke pelosok melalui koordinasi ketat dengan jajaran Polsek di tiap kecamatan.

Dalam keterangannya, AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pre-emptif atau pencegahan dini untuk memutus mata rantai tindak kriminal yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Logikanya sederhana: Tanpa miras, potensi kriminalitas menurun drastis. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres.

Keberhasilan operasi ini terbilang signifikan. Hanya dalam satu malam, tim gabungan berhasil mengamankan hampir 500 botol miras dari berbagai merk dan jenis. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa fungsi intelijen Polres Subang bekerja sangat efektif dalam memetakan titik-titik peredaran ilegal.

Di sisi lain, Kabag Ops KOMPOL Asep Rahman memastikan bahwa meski operasi dilakukan secara mendadak dan besar-besaran, seluruh personel di lapangan tetap mengedepankan profesionalisme.(Red/V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *